Struktur Organisasi
Jabatan | : | BADAN PERMUSYAWARATAN DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | - |
NIP | : | - |
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Madugowongjati terdiri atas ketua BPD,Sekretaris,Bendahara dan 4 anggotanya. Masa jabatan BPD adalah 6 tahun dibentuk sebelum adanya pemilihan Kepala Desa yang baru dipilih dari wakil unsur-unsur masyarakat yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat dimana 40% dari unsur wanita. BPD berfungsi untuk menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Susunan BPD Desa Madugowongjati sbb :
1. Ketua : MUHYANTO
2. Sekretaris : MUSAPAK, S. Pd
3. Bendahara : RODHIYAH, S. Pd
4. Anggota : a. ABDUL MUIS
b. AWIN ISTIHAROH
c. PURWANTORO, S. Pd
d. TAMZIS